BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemilihan Umum adalah suatu ajang yang dilaksanakan dalam suatu negara untuk memilih wakil rakyat yang duduk dalam kelembagaan negara, yang dilakukan dengan cara pemilihan suara terbanyak.
Pemilihan Umum di Indonesia dilaksanakan pertama kali pada tahun 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR dan Senat. Pemilihan Umum tahun 1955 diselenggarakan dalam 2 tahap, yaitu:
a. tanggal 29 September 1955, memilih anggota-anggota DPR ;
b. tanggal 15 Desember 1955, memilih anggota-anggota Badan Konstituante.
Berdasarkan pasal 1 ayat 4 UU No.3 Tahun 1999, pemilihan umum bertujuan untuk memilih:
a. anggota Majelis Perwakilan Rakyat
b. anggota Dewan Perwakilan Rakyat
c. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I
d. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II
Sedangkan asas pemilihan umum adalah sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Sistem Pemilihan Umum adalah rangkaian aturan yang menurutnya (1) pemilih mengekspresikan preferensi politik mereka, dan (2) suara dari pemilih diterjemahkan menjadi kursi”.
Dalam ilmu politik, dikenal bermacam-macam sistem pemilihan umum, diantaranya:
a. Single member constituency (satu daerah pemilihan satu wakil). Biasanya disebut sistem distrik.
b. Multi member constituency (satu daerah pemilihan beberapa wakil). Biasanya disebut proportional representation atau perwakilan berimbang.
Permasalahan
Namun, selain membawa banyak manfaat, Pemilihan Umum juga mengundang berbagai macam permasalahan di dalamnya. Beberapa diantaranya akan dibahas dalam makalah ini. Beberapa contoh permasalahan yang dapat timbul diantaranya adalah:
1. Tentang berbagai macam sistem pemilihan umum itu sendiri,
2. Syarat dan kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh pasangan capres dan cawapres & partai yang mencalonkan,
3. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilihan Umum berlangsung,
4. Mengenai petugas pengawas Pemilu, yang berwenang untuk memantau jalannya Pemilihan umum supaya berjalan lancar seperti yang diharapkan berbagai pihak,
5. Mengenai Tabulasi Nasional Pemilu atau mekanisme penghitungan suara.
Penyebab timbulnya berbagai macam jenis permasalahan seperti yang disebutkan diatas bisa saja atas dasar anggapan bahwa Pemilihan Umum adalah suatu ajang yang besar karena melibatkan seluruh rakyat negara tersebut. Sehingga diperlukan usaha yang sangat besar dari banyak pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak langsung supaya Pemilihan Umum dapat berjalan lancar seperti yang diharapkan semua pihak.